DETAILED NOTES ON BUKU SIRAH TERAGUNG MUHAMMAD

Detailed Notes on buku sirah teragung muhammad

Detailed Notes on buku sirah teragung muhammad

Blog Article

bersumpah tidak akan pernah mengulangi lagi untuk selama-lamanya, yang penting Rasulullah ridlo. Demikianlah cara Rasulullah mendidik sahabatnya, tidak langsung mengecam dan mencela agar tidak terlalu berat bebannya kepada sahabatnya. Beliau mendiamkan dan menunggu waktu yang sesuai untuk menegurnya dengan halus dan penuh kasih sayang. Cara seperti ini lebih cepat mempengaruhi jiwa seseorang dari pada penyiksaan seberat apa pun. (Ibn Katsier, al-bidayah wa al-nihayah, vol.three/305) Knowledge-facts sejarah menggambarkan kepada kita betapa besar siksaan yang diderita Qureisy akibat kekalahannya di Badr. Peristiwa tersebut bagaikan petir menyambar mereka yang selama ini dengan penuh keangkuhan menetapkan dirinya sebagai pemimpin Arab, tuan-tuan yang memiliki nilai plus38 dalam hal pengetahuan, martabat, kedudukan, harta dan keberanian. Begitu menghadapi sejumlah kecil umat Islam, beberapa pembesar mereka jatuh satu for every satu dan banyak pemimpinnya yang tertawan diseret dalam keadaan terikat. Meski derita yang dialami cukup besar dan pengaruhnya di dalam jiwa amat mendalam, namun orang-orang Qureisy tidak mampu menangkap makna dan kandungan yang tersirat dalam kenyataan ini karena perasaan akan kepemimpinan dan keperkasaan sudah demikian lama melekat sehingga mereka belum mampu mencerna makna kebesaran Islam dalam waktu singkat. Sebelum itu mereka sudah menutup segala kemungkinan untuk menerima dakwah Islam dengan menanamkan bahwa Muhammad adalah tukang sihir yang memiliki daya hipnotis tinggi dan dapat membuat orang-orang mengikutinya. Al-Qur'an yang dibacakannya juga tidak lebih dari sihir.

Sirah Nabawiyah ini merupakan tahqiq, kompilasi, dan penyempurnaan yang dilakukan oleh Ibnu Hisyam terhadap kitab Al-Maghâzî dan As-Siyar karya Ibnu Ishaq, namun hasil karyanya ini menjadi lebih terkenal dari buku rujukannya tersebut dan menjadi referensi bagi para penulis sejarah kehidupan Rasulullah g. Para ulama sepakat bahwa knowledge yang dipaparkan dalam kitab ini autentik dan tepercaya.

pertempuran. Ia berkata: "Aku melihat sahabat Nabi saw berdiri tegak berbaris pada hari pertempuran Badr, mereka tidak menghunuskan pedang, dan menjadikan pedang mereka sebagai perisai dari serangan panah; aku melihat pedang mereka saling menutupi satu sama lain sedangkan pasukan yang lain (kaum musyrik) sudah menghunuskan pedang mereka, lalu aku tanyakan setelah itu kepada salah seorang dari muhajirin mengapa demikian? jawabnya : karena Rasulullah memerintahkan kepada kami untuk tidak menghunuskan pedang sebelum berhadapan langsung (dengan lawan)". Hal ini menunjukkan betapa kedisiplinan dan kesetiaan kaum muslim saat itu mengikuti perintah Rasulullah. Pada saat itu Ima ibn Rukhsoh bersama beberapa orang dari kaumnya sedang mengintai dari jauh di atas bukit dalam rangka menunggu hasil perang. Ia kemudian memeluk Islam, tetapi orang-orang dari suku Giffar mengklaim bahwa sebagian dari mereka sudah masuk Islam sebelum hijrah. Kenyataan yang dapat ditarik dari uraian ini adalah bahwa suatu suku Arab termasuk suku Ghiffar saat itu dari jauh menyaksikan pertempuran. Hal ini menunjukkan bahwa mereka ingin mengetahui hasil perang. Yang menguatkan asumsi bahwa orang-orang Qureisy sangat berambisi memasuki pertempuran dan menunjukkan juga salah perhitungan mereka terhadap kekuatan pasukan Islam adalah AlAswad ibn 'Abd Al-Asad Al-Makhzumi yang 'nekad' ingin menembus pasukan muslim menuju kolam air dan berkata "Demi Tuhan aku akan minum dari kolam mereka atau aku menhancurkannya ataupun aku tewas karenanya". Rasulullah sendiri tidak melarang jika tujuannya hanya minum sekedar melepas dahaga dan beliau telah mengizinkan sebagian kaum Qureisy untuk minum. Tapi keangkuhan dan kesombongan yang ditampakkan oleh Al-Aswad harus dihadapi dengan kekerasan pula sehingga Hamzah maju dan memukulnya membuat salah satu kakinya terpotong dan dengan satu kaki Al-Aswad melompat ke kolam lalu minum.

Dan kata-katanya mempunyai makna tersendiri yaitu bahwa sejak menikah dengannya, Muhammad termasuk orang-orang berada yang mendermakan harta-miliknya demi kebaikan, yang sebagian jenisnya disebutkan Khadijah. Sekiranya Muhammad mengandalkan harta Khadijah seperti yang dibayangkan oleh sementara orang, tentu tidak berhak menyatakan apa yang telah dikatakannya itu. Nominal sebagai basabasi ia akan mengatakan: kita menjalin hubungan silaturrahim, kita menanggung beban orang lain, kita membantu yang butuh dan seterusnya. Tapi dengan jelas dan eksplisit Khadijah menegaskan bahwa semua itu dilakukan oleh suaminya secara pribadi yang berarti dari harta dan kekayaannya sendiri. Kesimpulan itulah kiranya yang tepat, walaupun tidak banyak diperhatikan oleh mayoritas penulis Sirah dan sejarawan kita. Sebelum pernikahannya dengan Khadijah, Muhammad sudah dikenal sebagai pedagang ulung yang suskses dan ahli dalam urusan perdagangan. Ibnu Katsier menyebutkan dalam bukunya al-bidayah wa al-nihayah "bahwa ketika 'Amr ibn Asd, paman Khadijah mendengar berita Muhammad dilamar Khadijah ia berkomentar: Ini (Muhammad) adalah tokoh yang tak pernah tersaingi". Berkata al-Baladzary: "Sejak Khadijah mempercayakan dagangannya kepada Muhammad usahanya bertambah lancar dan lebih berkembang". Jika dalam mengembangkan modal usaha orang lain saja Muhammad berhasil, maka lebih berhasil lagi mengembangkan usahanya sendiri. Catatan lain mengenai keutamaan perempuan yang agung itu, Khadijah, adalah sikapnya yang barangkali agak sulit bagi orang lain melakukannya, yakni idenya yang cemerlang menghantarkan suaminya menemui Waraqah ibn Noufal untuk memperoleh keterangan mengenai apa sebenarnya yang menimpa suaminya.

seperti itu adalah suatu keistimewaan yang tidak dihargai kecuali oleh orang yang tak memilikinya. Tanpa bermaksud memperbandingkan, dikatakan bahwa Napoleon termasuk tokoh yang memiliki keistimewaan ini. Ia mengatur barisan pasukannya, menggariskan rencana perang dan memberikan pengarahannya kepada para komandan perang lalu ia merebahkan badan dan pulas. Ia akan terbangun beberapa saat sebelum perang dimulai. Ia pernah berkata: "aku memenangkan seluruh peperanganku dalam keadaan tidur". Maksudnya ia dapat menikmati tidur nya beberapa saat sebelum perang sehingga dengan segar dan penuh kesadaran dapat memimpin pertempuran sementara lawannya sudah lelah terlebih dahulu karena terlalu banyak pikiran dan tidak tidur. Termasuk memiliki keistimewaan tersebut juga Winston Charchel. Ia datang menghadiri sidang dewan angkatan perang kemudian menggarut matanya dan pamit kepada para sahabatnya dan terkantuk sementara mereka sedang berdiskusi. Dalam keadaan kecamuk perang sekalipun ia dapat tertidur pulas dan nyenyak lalu terbangun setelah beberapa saat. Ciri khusus bagi keistimewaan tersebut adalah bahwa yang memilikinya akan tetap giat dan gesit hingga begitu tertimpa penyakit dan berakhir secara drastis. Napoleon meninggal dalam usia fifty five tahun. Charchel seusai perang, setelah menyempurnakan otobiografinya sejenak berjalan-jalan di tengah derasnya hujan serta merta saja jatuh terkulai dan tak dapat ditolong lagi. Keistimewaan lain dalam tubuh yang penurut, disamping kondisi fisik yang selalu prima, juga tidak mengalami gangguan pencernaan. Maka lumrah jika Rasulullah tak terpengaruh bilamana makan sampai sekenyang-kenyangnya. Pada peperangan al-ghabah sahabat menangkap zebra. Rasulullah memakan satu kaki depan seluruhnya -daging zebra halal dimakan, yang haram daging keledai-. Cuma saja beliau menyantap apa adanya; jika yang here tersedia hanya cuka dan minyak beliau makan, jika ada tersedia daging beliau makan.

Jika persoalannya adalah proses kenabian maka tidaklah layak bagi Muhammad dan bagi keagungan proses tersebut, bahwa wahyu datang begitu saja seketika sementara Muhammad sedang sibuk dalam urusan kehidupan sehari-hari dan dalam pergaulan umum, atau bahkan di tengah keluarga, isteri dan putra-putrinya. Semenjak jiwanya sadar dan bergejolak mencari kebenaran, agama Ibrahim AS; Muhammad sudah sering melakukan khalwat di hampir setiap gua yang ada pada bukitbukit yang mengitari kota Mekkah. Tapi kali terakhir itu, khalwat sudah menjadi langkah yang diperlukan dalam rangka persiapan kenabian sehingga berlangsung agak lebih lama di mana beliau untuk sementara waktu harus menjauhkan diri dari keramaian dan pergaulan umum agar transformasi spiritualnya berlangsung sempurna untuk selanjutnya dapat menerima risalah kemudian kembali ke dunia nyata sebagai Nabi yang mengajak kepada keimanan yang dipatrikan oleh Allah dalam hatinya.

JAKIM adalah sebuah agensi pusat bagi pengurusan hal ehwal Islam di peringkat Persekutuan yang berperanan untuk menyelaras pengurusan hal ehwal Islam di negara ini. JAKIM juga menjadi penggerak utama aspirasi pentadbiran Islam ke arah melahirkan ummah yang sejahtera. Hubungi Kami

Cinta yang tulus terhadap diri beliau mengalir terhadap beliau bak aliran air ke dataran rendah. Keterpikatan hati mereka terhadap beliau laksana tarikan magnet terhadap besi. Oleh karena itu, sebagai implikasi dari rasa cinta dan siap mati ini membuat mereka tidak gentar bila leher harus terpenggal, kuku terkupas atau ditusuk oleh duri. Suatu hari ketika di Mekkah, Abu Bakar bin Abi Quhâfah pernah diinjak dan dipukul dengan keras. Di tengah kondisi seperti itu, ‘Utbah bin Rabi’ah mendekatinya sembari memukulinya lagi dengan kedua terompahnya yang tebal dan melayangkannya ke arah wajahnya. Tidak cukup disitu, dia kemudian melompat diatas badannya dan jatuh tepat di atas perut Abu Bakar hingga wajahnya bonyok, tidak bisa diketahui lagi mana letak hidung dari wajahnya. Setelah itu, dia diangkut dengan menggunakan bajunya oleh suku Bani Tamim kemudian dicampakkan ke rumahnya. Mereka sama sekali tidak menyangsikan bahwa dia pasti sudah tidak bernyawa. Saat hari beranjak sore, dia tersadar dan berbicara: “apa yang terjadi terhadap diri Rasulullah?”. Mereka mencibirnya dengan lisan mereka dan mengumpatinya, lalu berdiri dan berkata kepada ibunya, Ummul Khair : “Terserah, apa yang akan engkau lakukan; memberinya

selayaknya dia tidak merubahnya. Qushai banyak meninggalkan peninggalan-penginggalan sejarah; diantaranya adalah didirikannya Darun Nadwah disamping utara Masjid Ka'bah (Masjidil Haram), dan menjadikan pintunya mengarah ke masjid. Darun Nadwah merupakan tempat berkumpulnya orang-orang Quraisy yang didalamnya dibahas hal-hal yang sangat strategis bagi mereka. Oleh karena itu, ia mendapatkan tempat tersendiri dihati mereka karena dapat mencetak kata sepakat diantara mereka dan menyelesaikan sengketa secara baik. Diantara wewenang Qushai dalam mengelola pemerintahannya adalah sebagai berikut : Mengepalai Darun Nadwah ; Dalam Darun Nadwah ini mereka berembuk tentang masalah-masalah yang sangat strategis disamping sebagai tempat mengawinkan anak-anak perempuan mereka. Pemegang panji ; Panji perang tidak akan bisa dipegang oleh orang lain selainnya termasuk anak-anaknya dan harus berada di Darun Nadwah. Qiyadah (wewenang memberikan izin perjalanan) ; Kafilah dagang atau lainnya tidak akan bisa keluar dari Mekkah kecuali dengan seizinnya atau anak-anaknya. Hijabah yaitu wewenang atas Ka'bah ; pintu Ka'bah tidak boleh dibuka kecuali olehnya begitu juga dalam seluruh hal yang terkait dengan pelayanannya.

perang, karena menurut Rasulullah mereka juga melaksanakan tugas-tugas pelayanan umat. Beliau menetapkan bagian untuk dua sahabat yang tidak ikut perang lantaran patah akibat jatuh sewaktu mereka berangkat ke medan pertempuran. Bahkan beliau tetap memberikan bagian kepada Sa'd ibn Ubadah yang juga tidak ikut perang lantaran terpatok ular sewaktu bertugas keliling mengundang penduduk untuk berkumpul sebelum pasukan berangkat ke Badr. Rasulullah memberikan perhatian besar kepada pembangunan fisik kota Madinah setelah keamanannya betul-betul sudah terjamin dengan kemenangan gemilang di Badr. Beliau mendorong pembangunan perumahan dan mengajak para orang-orang badui yang bermukim di sekitar Madinah untuk hijrah. Hijrah disini tidak berarti mereka harus berpindah ke Madinah tetapi hijrah dalam arti menetap dan stabil dengan meninggalkan kebiasaan dalam kehidupan badui. Kehidupan badui adalah jahiliyah dan stabilitas dan memeluk Islam adalah peradaban dan kemajuan. Banyak sekali orang-orang Arab badui yang datang bermukim di Madinah dan menjadi bagian dari umat Islam serta memperoleh status golongan muhajirin walaupun sukunya termasuk golongan al-anshar yang bersekutu dengan Rasulullah termasuk suku Juhni dan Bellawi yang pindah menetap di Madinah sementara sebagian yang lain memperoleh status muhajirin meskipun masih menetap di daerah pemukiman mereka. Dan sebentar lagi kita jumpai cabang-cabang suku khuza'ah yang bermukim di wilayah antara Mekkah dan Madinah akan segera masuk Islam dan menjadi pendukung Rasulullah. Mereka semua menjadi muhajirin apakah dengan berpindah untuk menetap di Madinah atau tetap tinggal di wilayahnya. Sebagai konsekwensi dari perkembangan ini, wilayah Madinah bertambah luas berikut pertumbuhan populasi penduduk. Orang-orang mulai menggarap tanah-tanah pertanian luas yang terletak di lereng-lereng bukit, yang memisahkan antara satu pemukiman suku dengan yang lainnya.

(giliran) Rasulullah menjaga galian tsalamah; bilamana beliau tak tertahankan udara dingin beliau datang kepadaku dan aku menghangatkan badannya dalam pelukanku; jika sudah merasa hangat pergi lagi ke pos penjagaannya sembari bersabda: aku tidak mengkhawatirkan pos-pos penjagaan (yang dapat ditembus oleh lawan) kecuali yang satu ini.. tatkala beliau dalam pangkuanku dan badannya sudah menghangat beliau bersabda: "seandainya saja ada orang shaleh yang dapat menggantiku sejenak". Tak lama berselang aku mendengar suara desikan besi dan senjata maka Rasulullah bertanya: siapa ini? yang ditanya menjawab: Aku Sa'd ibn Abi Waqqash; Rasulullah bersabda kepadanya: kamu yang menjaga tsalamah. Berkata Aisyah: kemudian Rasulullah pun tertidur pulas". Sepanjang hari-hari pengepungan menunjukkan betapa besar beban yang ditanggung oleh Rasulullah dan sedemikian sibuknya. Perang Khandaq terjadi pada bulan April 627M dimana angin musim dingin bertiup keras menambah beratnya beban pertempuran dan penjagaan. Usia Rasulullah kala itu fifty seven tahun dan masih terlihat gesit sebagai seorang pejuang yang bekerja dengan tangannya sendiri dan melakukan penjagaan. Baru saja tertidur, kemudian terbangun lagi dan melanjutkan tugas-tugasnya hingga beliau merasa lelah dan berusaha mengatasi kelelahannya hingga tak tertahankan lagi maka istirahat sejenak tetapi segera bangkit begitu mendengar seruan. Para penulis Sirah tidak pernah menyinggung rasa sakit yang dialami Rasulullah atau rasa lelah karena mereka beranggapan bahwa beliau diciptakan dari besi. Padahal beliau adalah tubuh dari daging dan darah dan semua pekerjaan berat tersebut tentu menguras tenaga dan daya tahan tubuh. Seperti yang selalu kita katakan tubuh adalah semacam 'argo' dan kesehatan adalah suatu 'tabungan' dari Allah yang kita belanjakan, kadangkala yang sudah terbelanjakan dapat diganti dengan istirahat tetapi jika tiada istirahat jangan harap akan terganti.

dan kemiskinan merajalela, untuk itu mari kita meminta turun hujan!'. Kemudian Abu Thalib keluar dengan membawa seorang anak yang laksana matahari yang diselimuti oleh awan tebal pertanda hujan lebat akan turun, dan disekitarnya terdapat sumber mata air sumur; Abu Thalib memegang anak tersebut, menempelkan punggungnya ke Ka'bah, serta menggandengnya dengan jari-jemarinya. Ketika itu tidak ada sama sekali gumpalan awan, maka tiba-tiba awan menggumpal kemudian turunlah hujan dengan lebatnya sehingga lembah jebol dan lahan-lahan tanah menjadi subur. Mengenai peristiwa ini, Abu Thalib menyinggungnya dalam rangkaian baitnya : "…putih, seorang penolong anak-anak yatim meminta turunnya hujan melalui 'wajah'-nya demi menjaga kehormatan para janda" Bersama sang Rahib, Buhaira Ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam berusia dua belas tahun - ada riwayat yang menyatakan; dua belas tahun dua bulan sepuluh hari - pamannya, Abu Thalib membawanya serta berdagang ke negeri Syam hingga mereka sampai di suatu tempat bernama Bushra yang masih termasuk wilayah Syam dan merupakan ibukota Hauraan . Ketika itu juga, Syam merupakan ibukota negeri-negeri Arab yang masih dibawah kekuasaan Romawi. Di negeri inilah dikenal seorang Rahib yang bernama Buhaira (ada yang mengatakan nama aslinya adalah Jirjis).

dialami Rasulullah selama masa-masa peralihan. Demikian berat derita itu sehingga beranganangan menjatuhkan diri dari puncak gunung.

Kewenangan tersebut terus dilanjutkan oleh keturunannya hingga datangnya Islam dimana ketika itu kewenangannya berada ditangan al-'Abbas bin 'Abdul al-Muththolib. Dalam riwayat lain, dikatakan bahwa Qushai sendirilah yang membagi-bagikan wewenang atas urusan-urusan tersebut diantara anakanaknya untuk kemudian setelah dia meninggal tinggal dijalankan oleh mereka. Selain itu suku Quraisy juga mempunyai kewenangan yang lain yang mereka bagi-bagi diantara mereka, yaitu masing-masing boleh membentuk negara-negara kecil, bahkan bila boleh diungkapkan dengan ungkapan yang pas saat ini adalah semacam semi negara demokrasi. Instansi-instansi yang ada, begitu juga dengan bentuk pemerintahannya hampir menyerupai bentuk pemerintahan yang ada sekarang yaitu sistim parlemen dan majelis-majelisnya. Berikut penjelasannya : Al-Isar : penanganan bejana-bejana tempat darah ketika terjadi sumpah, dan urusan ini diserahkan kepada suku Jumah. Tahjirul amwal (pembekuan harta) : yaitu diperuntukkan dalam tata cara penyerahan qurban/sesajian dan nazar-nazar kepada berhala-berhala mereka, begitu juga dalam memecahkan sengketa-sengketa dan perkerabatan, dan urusan ini diserahkan kepada Bani Sahm. Syura : yang diserahkan kepada Bani Asad. Al-Asynaq : peraturan dalam menangani kasus diyat (denda bagi tindak kriminal) dan

Report this page